Selasa, 04 Maret 2014

Membangun Kota Ditengah Desa

Kebersamaan masyarakat dalam membangun lingkungan RT/RW.

Keberhasilan Negara menciptakan harmoni kehidupan sosial yang baik di tengah masyarakat tidak dapat dilepaskan dari partispasi setiap warga di lingkungan tempat dimana ia tinggal. Namun keberhasilan setiap warga untuk menghadirkan indahnya kebersamaan di lingkungan mereka juga tidak mudah dilakukan bila jajaran pengurus di struktur RT/RW tidak berfungsi sebagai facilitator dan pelayan yang baik bagi masyarakatnya.

Para pengurus di lingkungan RT/RW diangkat dan dipilih secara langsung oleh warganya. Ini berbeda dengan pejabat yang berada di struktur Kelurahan/Desa dan Kecamatan yang bisa menjadi berstatus sebagai pegawai Negeri dan digaji oleh pemerintah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa jabatan di struktur RT/RW yang paling dominan sesungguhnya adalah pelayanan sosial kemasyarakatan. Namun peran mereka sebagai pengurus pada level tersebut yang bersinggungan langsung dengan masyarakat menjadi sangat urgen membantu suksesnya kinerja pemerintah di Kelurahan/Desa dan Kecamatan, walau mereka tidak mendapatkan gaji memadai sebagai wakil pemerintah.

Fungsi pengurus di struktur RT/RW yang tampak sederhana dan terkesan kerja sosial. Namun bila peran tersebut dilakukan secara optimal disertai proses pendampingan dan arahan dari Kelurahan/Desa atau Kecamatan, maka kerja sederhana itu akan menciptakan keseimbangan sosial yang dahsyat. Karena disinilah sesungguhnya ujung tombak sukses membangun harmoni sosial yang mantap sekaligus sebagai ruang implementasi nilai-nilai budaya Timur yang saat ini mulai ditinggalkan; gotong royong, tolong-menolong, tenggang rasa, toleransi, hormat menghomati dan lain sebagainya. Pada prinsipnya adalah membangun kebersamaan yang indah untuk dinikmati oleh setiap warga.

Sebagai seorang warga yang tinggal di salah satu lingkungan RT/RW wilayahnya, kami ingin memberikan apresiasi yang tinggi kepada pejabat RT/RW yang hingga saat ini tidak hanya sekedar menjalankan fungsi dan perannya sebagai perpanjangan tangan pemerintah, tapi juga sebagai fasilitator berbagai kegiatan yang tumbuh subur di tengah masyarakat. Sejumlah bukti perlu kami kemukakan untuk memperkuat alasan tersebut:

Pertama: Mengikuti lomba Posyandu atau kelompok PKK sebagai wakil di tingkat kecamatan atau kabupaten.
Kedua: Memiliki taman Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hasil swadaya masyarakat.
Ketiga: Memiliki Paguyuban bersifat Sosial atau semacamnya (melalui iuran sukarela atau wajib) sebagai wadah sosial bagi setiap warga di lingkungan RW, dengan memberikan bantuan sosial berupa dana baik yang sakit dirawat maupun musibah kematian bagi keluarga sahibul musibah, sekaligus pengurusan jenazah hingga pemakaman.
Keempat: Mengikuti lomba ditingkat RW maupun Desa dan lomba lainnya guna meningkatkan SDM ataupun prestasi (seperti acara agustusan termasuk ajang kegiatan peringatan-peringatan semacam keagamaan).
Kelima: Sebagai RT/RW Siaga yang bertugas melakukan pencatatan data penduduk, pelayanan administrasi, pendataan inventaris kepemilikan seperti kendaraan, dan membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat dengan cara kerja bhakti bergotong royong.

Inilah sejumlah kegiatan yang tumbuh subur di RT/RW dilingkungannya, yang kesemuanya dapat berjalan dengan sangat baik karena dukungan tanpa pamrih para pengurus di struktur RT/RW yang saling bahu membahu menciptakan kebersamaan.

Karena kebersamaan itu ternyata indah, maka jangan biarkan ia berlalu!